"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Maksud dan Tujuan Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) ini
Dalam rangka menunaikan kepentingan tsb Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada masyarakat alumnus/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial / dana terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga bisa meringankan mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat mengangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial/uang calon mhs.
Sistem pendidikan formal Program S1 Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai untuk pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Mhs serta Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember maupun Program Kelas Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember mempunyai keahlian meninggikan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif.
Alumnus/lulusan Program S1 Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan dng prodinya, yang dapat meninggikan personalitinya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan persoalan sekaligus mengembangkan pengetahuannya.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.